Workshop Perencanaan Keuangan FPSB

Berbicara mengenai proses perencanaan keuangan tentunya akan berbeda pada setiap orang yang dipicu adanya perbedaan keadaan/kondisi seseorang, perbedaan tujuan, strategi bahkan sampai dengan perbedaan adat tempat dimana seseorang bertempat tinggal. Adat yang dikenal sebagai suatu gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudyaan, norma, kebiasaan dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah seringkali menjadi suatu pedoman untuk menghindari terjadinya hal-hal yang rancu dan menyimpang di masyarakat.

Bali merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki keunikan dimana masyarakatnya terikat oleh kesadaran akan kesatuan budayanya sehingga sangat kuat dalam memegang adat istiadat yang berlaku di daerahnya. Hal ini  bisa dilihat dari bagaimana masyarakat Bali melakukan pembinaan kekerabatan secara lahir batin dan bagaimana masyarakat Bali begitu taat untuk tetap ingat dengan asal muasal darimana dirinya berasal dan tetap mempertahankan segala macam bentuk sistem kemasyarakatan yang ada seperti sistem kemasyarakatan banjar, subak, sekaha, dan lain sebagainya.

Berdasarkan atas hal tersebut di atas, maka seminar Plan Well to Live Well Series yang pertama kali dilaksanakan ini dimaksudkan untuk dapat memahami bagaimana kearifan lokal hukum adat di Bali dapat mempengaruhi seseorang dalam melakukan perencanaan keuangan personal, khususnya dalam hal perencanaan waris atau distribusi keuangan. Untuk itu Fakultas Ekonomi Universitas Ngurah Rai (FE UNR) dan Financial Planning Standard Board (FPSB) selaku penyelenggara seminar mengambil tema “Kearifan Lokal Hukum Adat Bali : Perspektif Perencanaan Keuangan untuk Kesejahteraan Lintas Generasi”

 

Scroll to Top